Imam Nahrawi Bahtah Ikut Nikmati Uang Suap KONI

Cold News - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi akhirnya ikut terseret dalam kasus suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sebelumnya, ama asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, disebut dalam sidang suap di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/3/2019).
Miftahul disebut menjadi pengarah pemberian uang dari pejabat KONI kepada sejumlah pejabat Kemenpora. Hal itu dijelaskan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam surat dakwaan terhadap Sekretaris Jenderal KONI Endang Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.
Imam Nahrawi sendiri kemudian disebut menerima jatah paling besar dalam kasus suap tersebut. Dari total dana suap sebesar lebih dari Rp3,4 miliar, Imam disebut menerima jatah sebesar Rp1,5 miliar.
Namun politisi dari partai PKB ini membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. Kepada wartawan, Imam Nahrawi bersikukuh kalau penyebutan namanya di persidangan tersebut bukanlah berlandaskan fakta namun hanya opini belaka.
"Saya sudah menduga pertanyaan itu. Tentu saya menghargai proses hukum, dan (jeda beberapa detik) kami akan melihat antara fakta dan opini yang dibangun," kata Imam.
"Tentu saya juga tidak tahu siapa yang membuat inisial itu dan termasuk siapa yang menafsirkan inisial itu. Dan saya pastikan tidak terlibat dan tidak tahu menahu."
Meski demikian, Imam mengaku akan tetap menghargai proses hukum dan bakal memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan penjelasan kepada aparat penegak hukum. Hanya saja, ia meminta agar media tidak membangun opini tanpa berlandaskan fakta.
"Inilah kesempatan saya memberi penjelasan. Saya terus terang akan menghargai proses itu tapi jangan bangun opini yang tidak sesuai dengan fakta hukum," kata dia.
"Ya tafsirkan sendiri antara opini dan fakta. Karena, siapapun bisa menulis apapun tapi tentu saya tidak merasa dan tidak tahu menahu tentang hal itu."[]

Sumber : Akurat.co

    Komentar